Menenun Makna, Menjaga Kesucian: Strategi Kontekstualisasi Injil atas Pernikahan Adat Ma’parampo Toraja
DOI:
https://doi.org/10.33991/epigraphe.v7i2.448Kata Kunci:
contextualization; gospel; ma'parampo; traditional marriage; Toraja; injil; kontekstualisasi; pernikahan adatAbstrak
This research examines the challenges missionaries and pastors face in delivering the gospel amid the diversity of cultures and customs in Indonesia, particularly among the Toraja tribe. The concept of marriage in Torajan culture, such as the rampanan kapa' and ma'parampo customs, has a sacred meaning and is different from the understanding of marriage in Christian teachings, which requires contextualization for the gospel to be relevant and accepted. Using a descriptive qualitative method, this study concludes that contextualizing the gospel in Torajan culture, particularly in relation to ma'parampo traditional marriage, demands a thoughtful understanding of how to connect biblical teachings with local traditions. The traditional marriage of Ma'parampo is legally recognized under Torajan customary law, and this study argues that contextualization should not deny that recognition but rather weave the biblical meaning of marital sanctity into it, guiding couples toward the fuller consecration of a church blessing rather than treating the two as opposed. Therefore, churches need to be present from the outset of the ma'parampo process and provide concrete, sustained pastoral accompaniment so that adat legitimacy and biblical sanctity are held together rather than set against each other.
Abstrak
Penelitian ini berfokus pada tantangan yang dihadapi misionaris dan pendeta dalam menyampaikan Injil di tengah keberagaman budaya dan adat istiadat di Indonesia, khususnya di kalangan suku Toraja. Konsep pernikahan dalam budaya Toraja, seperti adat rampanan kapa’ dan ma’parampo, memiliki makna sakral dan berbeda dari pemahaman tentang pernikahan dalam ajaran Kristen. Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi strategi kontekstualisasi dalam penyampaian ajaran Kristen terkait pernikahan kepada masyarakat Toraja, dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya mereka. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, dapat disimpulkan bahwa kontekstualisasi Injil dalam budaya Toraja, khususnya terkait pernikahan adat Ma'parampo, menuntut pemahaman yang bijaksana tentang bagaimana menghubungkan ajaran Alkitab dengan tradisi lokal. Pernikahan adat ma’parampo sah menurut hukum adat Toraja, dan kajian ini berargumen bahwa kontekstualisasi bukan berarti menyangkal keabsahan itu, melainkan menenun makna kesucian pernikahan menurut Alkitab ke dalamnya, sehingga pasangan didampingi menuju peneguhan dan pemberkatan gerejawi yang lebih utuh, bukan diposisikan sebagai dua hal yang saling bertentangan. Oleh karena itu, gereja perlu hadir sejak proses ma’parampo berlangsung dan memberikan pendampingan pastoral yang konkret dan berkelanjutan, agar keabsahan adat dan kesucian menurut Alkitab dapat dijaga bersama-sama.
Referensi
Anwar, Dessy. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Terbaru. Surabaya: Amelia, 2003.
Hesselgrave, David J., dan Edward Rommen. Kontekstualisasi: Makna, Metode, dan Model. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2002.
Kobong, Theodorus, dkk. Aluk, Adat dan Kebudayaan Toraja dalam Perjumpaan dengan Injil. Jakarta: Pusbang–Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, Institut Teologi Indonesia, 1992.
______. Iman dan Kebudayaan. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004.
______. Injil dan Tongkonan: Inkarnasi, Kontekstualisasi, Transformasi. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008.
Mastra, I Wayan. "Kebudayaan dan Pertumbuhan Gereja." Makalah, Seminar Pertumbuhan Gereja. Jakarta: Panitia Seminar Pertumbuhan Gereja, 1989.
Payung, H. L. (pendeta senior GPdI Salu Sarambu dan tokoh masyarakat). Wawancara oleh penulis. Tallu Lembangna Adinna (Sanggalla'), 5 Juni 2019.
Pemerintah Daerah Tana Toraja dan Toraja Utara. Toraya Ma'kombongan. Yogyakarta: Gunung Sopai, 2013.
Rachman, Rasid. Pengantar Sejarah Liturgi. Tangerang: Bintang Fajar, 1999.
Ronda, Daniel. Kontekstualisasi. Diktat Program Doktoral. Makassar: STT Jaffray, 2019.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2018.
Sumbung, Peter Patta. Tallu Lembangna: Sejarah Aluk, Adat dan Budaya Toraja. Jakarta: Keluarga Besar Tallu Lembangna, Jabotabek, 2010.
Tammu, J., dan H. van der Veen, peny. Kamus Toraja-Indonesia. Rantepao: Jajasan Perguruan Kristen Toradja, 1972.
Tangdilintin, L. T. Tongkonan (Rumah Adat Toraja): Arsitektur dan Ragam Hias Toraja. Ujung Pandang: Yayasan Lepongan Bulan, 1985.
Tato' Dena' (tokoh adat Tallu Lembangna). Wawancara oleh penulis. Tallu Lembangna, 3 Juni 2019.
Tomatala, Yakob. Penginjilan Masa Kini, Jilid 1. Malang: Gandum Mas, 2018.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
______. Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984.
"Paulus di Athena." Reforming Heart, STEMI. https://pemuda.stemi.id/reforming_heart/paulus-di-Athena.
"Prinsip-Prinsip Kontekstualisasi." Yayasan Lembaga SABDA. Diakses 12 Juni 2019. http://misi.sabda.org/prinsip-prinsip-kontekstualisasi.
"Rampanan Kapa': Pernikahan Adat Toraja." Bahasa Toraja. Diakses 12 Juni 2019. http://www.bahasa-toraja.com/2018/02/rampanan-kapa-pernikahan-adat-toraja.html.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 EPIGRAPHE (Jurnal Teologi dan Pelayanan Kristiani)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








